Informasi-Realita.net, BLITAR||
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menghadiri tasyakuran Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Blitar dari IB ke I A dan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Blitar,Kamis (29/9/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut,Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, YM Fredrik Willem Saija, Johanes Priyana selaku Hakim Agung Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Forkopimda Blitar dan Asisten 1 Kota Blitar.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyampaikan, selamat atas naik kelas dan diresmikannya PTSP Pengadilan Negeri Blitar IA. Oleh Hakim Agung MA dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
“Syukur alhamdulillah, Pengadilan Negeri Blitar Raya memang sudah layak untuk naik kelas mengingat wilayahnya sangat luas. Dan semoga dengan peningkatan kelas dari I B ke I A dan renovasi PTSP Pengadilan Negeri Blitar IA bisa lebih berprestasi dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi di bidang umum, hukum pidana dan hukum perdata,”ucapnya.
Selain itu Wabup yang akrab Makdhe Rahmat menambahkan, bahwa terkait PTSP keberadaanya sangat dibutuhkan karena semua sudah serba digital.Dan masyarakat bisa mengakses semua informasi terkait Pengadilan pada pelayanan satu pintu.
“Karena perkembangan zaman, mulai tahun 2000 semuanya serba digital.Jadi PTSP bisa mengakomodir semua pelayanan apa dibutuhkan masyarakat seputar Pengadilan bisa di tanyakan di Pelayanan Satu Pintu ini,”tambah Makdhe Rahmat.
Ia juga berharap sinergitas antara Pemkab Blitar dengan Pengadilan Negeri I A Blitar untuk tetap terjaga.Demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera.
Dengan diresmikannya PTSP Pengadilan Negeri Blitar I A, untuk pelayanan kepada masyarakat semuanya bisa diakses secara digital. Disamping itu juga dilengkapi ruang tamu terbuka.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri I A Blitar Ary Wahyu Irawan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan yakni tasyakuran kenaikan kelas Pengadilan Negeri Blitar dari I B menjadi I A dan peresmian PTSP.
“Jadi pada (7/22) kita menerima SK kenaikan kelas Pengadilan,karena sebelumnya pada 2020 kita menyesuaikan kenaikan kelas dan 2021 kita ulangi.Setelah ada penilaian dari kuantitas dan kualitas perkara serta dari data yang kita sampaikan, termasuk dari kinerja, akhirnya disetujui dari I B menjadi I A,”jelas Ary Wahyu.
Menurutnya,kenaikan kelas dari I B ke I A yang pasti ada kenaikan dari segi anggaran. Baik untuk gaji pegawai maupun kegiatan di Pengadilan.Kalau dari segi kasus memang ia katakan pihaknya rata-rata diatas dua ribu kasus.
“Sedangkan untuk kasus pidana sampai bulan ini kita sudah 285 yang di selesaikan, dan untuk perdata 183 kasus,” pungkasnya.
(Ati/Tim)