Informasi-Realita.net,BLITAR||
Polres Blitar Polda Jatim, mengadakan press release guna memberikan keterangan kepada publik terkait pengungkapan kasus bulan Pebruari 2023 diantaranya kasus pencurian, persetubuhan, pengeroyokan bertempat di Lobby Polres Blitar,pada Senin(13/2).
Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita , Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Blitar, Insan pers media cetak dan elektronik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. mengatakan, terdapat 9 Kasus kriminalitas yaitu kasus pencurian dengan pemberatan, kasus membeli barang dari hasil kejahatan, 2 kasus persetubuhan, 2 kasus pengeroyokan, serta kasus penebangan hutan tanpa izin.

Dari 9 kasus yang berhasil di ungkap, pihaknya telah menetapkan 15 orang menjadi tersangka dan dua diantaranya merupakan wanita.
Beberapa barang bukti yang diamankan adalah 3 buah sepeda motor beserta STNK dan BPKB, beberapa handphone berbagai merk beserta kelengkapannya, dan beberapa potong pakaian yang digunakan oleh korban persetubuhan.
(Anto/ Hms Resta)



