Minggu, April 19, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaGelar Ceramah Jum'at, Polsek Udanawu Sampaikan Himbauan dan Larangan Penggunaan Petasan

Gelar Ceramah Jum’at, Polsek Udanawu Sampaikan Himbauan dan Larangan Penggunaan Petasan

Informasi-Realita.net, BLITAR||

Polsek Udanawu jajaran Polsek Blitar Kota melaksanakan kegiatan ‘Ceramah Jum’at’, di Masjid An-Nur Desa Sumbersari, pada Jum’at (24/3).

Kegiatan tersebut dilakukan, setelah pelaksanaan sholat Jum’at, bertujuan untuk memudahkan penyampaian pesan dan himbauan kepada warga desa.

Dengan dihadiri Kanit Binmas Aipda Sunanto, S.H, anggota Polsek Udanawu Aipda Agus Sugiarto, S.H, dan jamaah sholat Jum’at.

Kanit Binmas Aipda Sunanto, S.H mengatakan bahwa, dengan kegiatan ini, menjadi salah satu sarana yang efektif bagi kepolisian untuk bertatap muka dengan warga langsung.

“Kegiatan tetap dilaksanakan, selain memudahkan kami dalam mendapat informasi terkait keluhan dari warga, juga sarana untuk memberikan himbauan”, ujar Kanit Binmas Polsek Udanawu.

Aipda Sunanto, menyampaikan himbauan penting kepada warga masyarakat tentang undang-undang yang mengatur tentang pembuatan bahan peledak atau petasan dalam UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1, yang ancaman hukuman dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Aipda Sunanto, S.H juga menambahkan, dalam menyambut dan memeriahkan bulan suci Ramadhan hingga nanti hari raya Idul Fitri, juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan sebagai bentuk pencegahan adanya ledakan yang menjadi gangguan.

“Selain itu, tidak diperbolehkan untuk menggunakan ‘sound system’ dalam pelaksanaan giat ronda sahur dan boleh menggunakan alat tradisional seperti kentongan dan waktunya mulai pukul 02.30 WIB”, imbuhnya.

Sebelum mengakhiri kegiatan, tidak lupa warmas diberikan nomor telepon yang dapat dihubungi yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

(Ati/Hms Resta)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!