Informasi-realita.net,Pasuruan – Banyaknya para tenggkulak bbm jenis Pertalite yang berbondong-bondong membawa jurigen serta ada dugaan kuat para mafia bbm jenis solar bersubsidi mengisi truk-truknya yang sudah di modifikasi di SPBU Tambakrejo, Bendungan, Kecamatan, Kraton, Pasuruan. Pasalnya, sejak berapa tahun terakhir SPBU Bendungan menjadi buah bibir di kalangan wartawan dan LSM serta masyarakat. Kenapa tidak, SPBU tersebut diduga kuat ada main dengan mafia solar di Kota Pasuruan Abdul Wachid, yang saat ini kasusnya sedang di sidangkan bahkan memanas karna salah satu saksi menyebutkan, adanya uang bulanan hingga ratusan juta rupiah terhadap oknum wartawan dan LSM di persidangan Kejaksaan Kota Pasuruan.

Menurut informasi dari salah satu warga sekitar, SPBU dengan nomor lambung 54.67134 Bendungan Kecamata Kraton tersebut, sudah lama dan bahkan bertahun-tahun diduga ada kerjasama dengan Abdul Wachid Bos solar Kota Pasuruan, serta adanya oknum APH yang jadi beking hingga bisnis gelap tersebut berjalan dengan mulus.

“Sudah lama SPBU itu solarnya dibeli Wachid, bahkan setiap malam beberapa orang yang mengendarai sepeda motor sambil membawa 4 sampai 6 jurigen dan ini sudah berjalan bertahun-tahun tanpa ada tindakan ataupun yang ditanggkap pihak APH Polresta Pasuruan. Padahal SPBU tersebut terbilang fullgar dalam pengisian solarnya ke truk-truknya Wachid, serta para tengkulak pembawa jrigen,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut warga mengatakan, terkait keterlibatan adanya Oknum APH atau menjadi Backing/keamanan menurutnya, banyak yang terlibat. Cuma salah satunya inisial (S) Buser barat.

Pada waktu itu 26 Mei 2023, saya pernah ditangkap waktu beli pertalite di SPBU yang timur, (Karangketuk). Saya ditangkap dan satu jerigen berisikan pertalite yang nantinya saya mau jual kembali, dibawa sama Oknum tersebut.

“Oknum tersebut juga memberikan peringatan terhadap para tengkulak yang membawa sepeda motor dengan jrigen sedang kedapatan membeli pertalite di SPBU Karangketuk. Anehnya, bukan diproses secara hukum tapi malah diarahkan untuk membeli ke SPBU Tambakrejo, Bendungan Kraton,” tambahnya.

Sementara itu, akan adanya hal ini Oknum Anggota inisial (S) yang disebut-sebut para tengkulak yang berdinas di Polres Pasuruan Kota, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsap dirinya enggan memberikan keterangan meski tanda baca sudah centang dua.

(Sumber : Brilian-news.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini