Informasi-Realita.net,Surabaya — Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol kembali merenggut korban jiwa di Kota Pahlawan. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan HR Muhammad, Surabaya, pada Minggu (1/2/2026) dini hari.
Sebuah mobil Nissan Evalia bernomor polisi L 1969 XM yang dikemudikan Kristian Kurniawan (30), warga Jalan Praban Tengah, Bubutan, menabrak dua pedagang kaki lima yang saat itu tengah bersiap pulang usai berjualan di sekitar perempatan lampu lalu lintas.
Dua korban dalam insiden tersebut masing-masing Abdul Samad (75), penjual soto asal Jalan Dukuh Kawal Kali Kendal, dan Pi’in (55), penjual tahu tek asal Jalan Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis. Keduanya mengalami luka serius akibat tertabrak kendaraan.
Abdul Samad mengalami luka robek di bagian belakang kepala, luka pada paha kanan, serta luka di siku tangan kanan. Ia sempat dilarikan ke RSUD dr. Soetomo menggunakan ambulans PMI Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Pi’in masih menjalani perawatan medis.
Penanganan kasus ini menuai sorotan publik. Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban dan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
“Kami sudah mengirimkan SP2HP kepada korban dan pihak-pihak yang terlibat laka lantas. Berkas sudah P21 dan akan kami limpahkan ke jaksa,” ujarnya. (29/04/26)
Namun demikian, dalam komunikasi tersebut, AKBP Galih juga mempertanyakan identitas serta keterkaitan pihak yang melakukan konfirmasi dengan korban maupun tersangka. Sikap tersebut dinilai sebagian pihak kurang terbuka terhadap permintaan informasi dari publik.
Saat disinggung mengenai pasal yang dikenakan kepada pengemudi, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan rinci. Bahkan, dikabarkan hanya mengirimkan gambar berisi pernyataan bahwa kepolisian tidak wajib menjawab pertanyaan tertentu.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya terkait transparansi dalam penanganan perkara, khususnya pada kasus yang menyita perhatian masyarakat luas. Hingga berita ini diturunkan, Kami mencoba menghubunggi Kapolrestabes Surabaya untuk melanjutkan konfirmasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya berkendara di bawah pengaruh alkohol, sekaligus menegaskan pentingnya keterbukaan informasi oleh aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.



