Rabu, April 29, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaSurat Damai Dilanggar? Pihak Kedua Tagih Janji Santunan Kecelakaan Camplong

Surat Damai Dilanggar? Pihak Kedua Tagih Janji Santunan Kecelakaan Camplong

Informasi-Realita.Net, SAMPANG – Pihak kedua dalam Surat Kesepakatan Damai kasus kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengaku kecewa terhadap pihak pertama yang diduga belum menepati janji pembayaran santunan sebagaimana tertuang dalam dokumen perdamaian.

Kekecewaan itu disampaikan Rokimin, selaku pihak kedua sekaligus penanggung jawab korban pengendara becak, hingga empat bulan lamanya sisa pembayaran yang dijanjikan disebut belum juga direalisasikan secara penuh.

Diketahui, dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani pada 20 Januari 2026, pihak pertama atas nama Panji Kuncoro menyatakan bersedia membantu biaya pengobatan korban sebesar Rp 15 juta. Pembayaran disebut dilakukan bertahap, yakni Rp 5 juta sebagai pembayaran awal dan sisa Rp 10 juta dibayar secara angsuran.

Namun menurut keluarga Rokimin, sampai saat ini komitmen tersebut belum dipenuhi sesuai isi kesepakatan.

“Kami sangat kecewa, karena sampai sekarang janji yang tertulis dalam surat damai belum juga dituntaskan. Padahal kami sudah menunggu dengan itikad baik, yang bersangkutan saat ini tidak bisa bekerja,” ujar keluarga Rokimin kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, pihak keluarga korban selama ini memilih menempuh jalur kekeluargaan dengan harapan ada tanggung jawab nyata dari pihak pertama.

Namun karena janji belum juga ditepati, keluarga mulai mempertimbangkan langkah lanjutan.

“Kalau memang tidak ada niat menyelesaikan, kami akan musyawarah dengan keluarga untuk menentukan langkah berikutnya,” tegasnya.

Kasus tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas antara mobil Avanza dan becak yang terjadi di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, pada 8 Januari 2026. Akibat kejadian itu, pengemudi becak dan penumpangnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.(Ros).

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!