Informasi-Realita.net, BLITAR||

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.sos, melakukan kegiatan “Jum’at Curhat” untuk berkumpul kembali dengan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Udanawu jajaran Polres Blitar Kota.

Guna mempererat hubungan baik antara polisi dengan masyarakat. Bertempat di area Wisata Pemancingan Sumber Mantenan dan bertemu dengan komunitas jual beli mobil, Jum’at (5/5/2023).

Dengan semangat kebersamaan Kapolsek, menampung aspirasi masyarakat dengan mengobrol bersama satu meja.

Kesempatan itu, banyak sekali keseruan tawa canda yang dilakukan, tapi juga memberikan himbauan bagi para penjual mobil. Agar lebih selektif lagi, terlebih saat ini banyak sekali penipuan online yang memakan korban.

“Saat menggunakan media sosial maupun marketplace agar lebih selektif, dikarenakan saat ini banyak sekali penipuan online yang memakan korban. Karena jual beli mobil bernilai besar maka himbauan harus dilakukan untuk mencegah kerugian berbagai pihak”, ujar AKP Anjun Sudaryanto.

Pihaknya melanjutkan kebanyakan orang disini melakukan transaksi dengan cara COD (cash on delivery) jadi mengecek langsung untuk mengetahui keadaan barang yang akan diperjualbelikan.

Selain memberikan informasi dan Imbauan, komunitas jual beli ini juga mempertanyakan persyaratan untuk mendapatkan dan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

Kapolsek menjawab pertanyaan dari komunitas tersebut, agar berkas-berkas kendaraan, dibawa ke kantor Samsat nantinya akan diarahkan oleh petugas.

“Cukup berkesan pertemuan kali ini dan bermanfaat bagi semua pihak yang duduk bersama, serta langsung menampung aspirasi dan memberikan solusi untuk komunitas yang kita ajak duduk bersama.

Untuk meraih hubungan yang baik dengan warga masyarakat dan bisa bertegur sapa ketika bertemu ditempat lain”, tukas Kapolsek.

(Anto/Hms Resta)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini