Keterangan Foto: Kantor Polres Sampang
Informasi-Realita.net, Sampang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI). komitmen dalam memberantas bentuk perjudian.
Berbeda dengan Kepolisian Polres Sampang, bukanya menindak lanjuti bentuk perjudian, saat wartawan inisial R menanyakan kapan pihak kepolisian Polres Sampang akan memberantas bentuk perjudian.
Pihak Kepolisian Polres Sampang malah mengadukan dan membeberkan nama wartawan tersebut, ke pemilik judi lapangan kelereng bahwa wartawan tersebut melaporkan adanya judi berkedok lomba kelereng.
Menurut keterangan wartawan inisial R dirinya dapat teguran dan diancam oleh penanggung jawap lapangan judi kelereng.
“Ea mas, pihak salah satu penggung jawab lapangan itu, bilang dan bahasa akan memukul pelapor yaitu saya”.
Saya juga mencari informasi terkait informasi dari mana, nama saya di catut pelapor lapangan itu.
“Kata orang yang saya tanyakan, anggota Polisi Sampang yang memberikan data diri saya, bahwa saya yang melaporkan, juga ada pesan suaranya yang sampai ke penanggung jawab itu”.
Sebelumnya, saya konfirmasi ke Kapolres Sampang AKBP Hartono, sambil menunjukkan hasil berita saya terkait Polres Pamekasan membongkar Lapangan Kelereng di wilayahnya, saat itu saya chat Kapolres “Kapan Kapolres Sampang tindak perjudian berkedok Lomba kelereng”.
Kapolres Sampang langsung menjawab, langsung ke Kasat Reskrim balas Kapolres dalam chat saya.
“Kapolres membalas saya suruh langsung ke Kasat Reskrim, dan saya membalas sudah, akan tetapi Kapolres Sampang meminta screenshot hasil chat WhatsApp saya dengan Kasat, saya itu langsung saya memberikan”.
Saya juga sempat kordinasi dengan anggota Polsek setempat inisial D dan S, terkait adanya lapangan kelereng itu.
Selang beberapa hari, tepatnya hari minggu 2 Februari 2025, saya mendengar nama saya yang melaporkan dari para pemain judi berkedok keleng itu, tambahnya.
Redaksi